Rabu, 12 Januari 2011

PENGENDALIAN SOSIAL

1. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Keluarga
     Keluarga merupakan tempat awal seseorang menyerap nilainlai
dan norma-norma sosial. Melalui keluargalah kepribadian
seseorang terbentuk. Segala bentuk perilaku yang dilakukan
seseorang erat kaitannya dengan sikap mental kepribadiannya.
Keluarga sebagai peletak dasar terbentuknya kepribadian seseorang
sangat berperan besar dalam menciptakan suasana yang kondusif
bagi usaha pencegahan terhadap segala bentuk perilaku menyimpang.
Adapun bentuk-bentuk upaya pencegahan penyimpangan
sosial dalam keluarga antara lain:
a. Melalui penanaman nilai-nilai dan norma agama
    Setiap orang tua memiliki tanggung jawab moral untuk
mendidik anak-anaknya sesuai dengan agama dan keyakinan yang
ia anut. Oleh karena itu, orang tua memiliki kewajiban mengarahkan
b. Menciptakan hubungan yang harmonis dalam keluarga
    Bagi seorang anak, orang tua adalah sandaran hidupnya.
Sebelum mengenal orang lain, seorang anak memperoleh perhatian
dan kasih sayang dari orang tua. Kebutuhan akan perhatian dan
kasih sayang yang terpenuhi dari keluarga menjadikan anak
merasa betah di rumah dan tidak mencari perhatian dan kesenangan
di luar rumah. Kenakalan remaja tumbuh karena anak merasa
tidak memperoleh perhatian yang cukup dari orang tua, sehingga
ia melakukan apa yang dianggapnya menyenangkan di luar rumah.
c. Keteladanan orang tua
    Meskipun belum ada penelitian yang menyatakan bahwa orang
tua yang berperilaku menyimpang akan menurunkan anakanak
yang berperilaku menyimpang pula, namun yang pasti adalah
anak-anak membutuhkan sosok idola bagi pertumbuhan dan
perkembangan dalam hidupnya. Jika dalam keseharian orang tua
menunjukkan perilaku yang menyimpang, misalnya merokok,
meminum minuman keras, berjudi, maka secara tidak sadar anak
telah terbiasa mengalami sosialisasi terhadap subkebudayaan
menyimpang tersebut. Karena kebiasaan merokok dilakukan oleh
orang tuanya, maka anak menganggap bahwa merokok merupakan
perilaku yang wajar dilakukan oleh orang tua, sehingga dalam benak
anak berkembang paham yang keliru bahwa merokok merupakan
salah satu ciri-ciri kedewasaan.
2. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam
    Masyarakat
    Kalian mungkin pernah melihat tayangan di televisi, saat
    seorang pelaku tindak kejahatan diwawancarai, ia mengatakan telah
    khilaf melakukan kejahatan karena terpengaruh oleh media massa
    yang memuat tentang tindak kejahatan. Demikian pula pengakuan
    para pecandu narkoba maupun pelaku kenakalan remaja yang
    menjadikan pengaruh lingkungan sebagai kambing hitam penyebab
    ia terjerumus.
    Bisa saja apa yang diungkapkan pelaku penyimpangan itu
    merupakan alibi (alasan) agar ia dibebaskan dari sanksi hukum,
    tetapi tidak menutup kemungkinan apa yang diungkapkan itu
    merupakan sebuah kebenaran.
    Pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial yang tidak
    terlepas bahkan tergantung pada lingkungan sosialnya. Jika dalam
    kehidupan masyarakat, perilaku menyimpang dianggap hal yang
    biasa atau wajar, maka akan bermunculanlah pelaku-pelaku
    penyimpangan sosial. Untuk membentuk suatu masyarakat yang
    teratur, selain dibutuhkan kesadaran dari masing-masing warga,
    juga diperlukan adanya kontrol sosial dari masyarakat. Namun
    kenyataannya kontrol sosial masyarakat terhadap perilaku-perilaku
    menyimpang menunjukkan gejala ke arah yang makin longgar.
Misalnya prostitusi yang merupakan bentuk penyimpangan sosial,
namun kenyataannya masyarakat baru merasa resah dan terganggu
ketika prostitusi mulai menunjukkan aktivitas yang menyolok. Ketika
baru ada sepasang remaja yang menggunakan taman untuk berduaduaan
tidak ada orang yang mempedulikan, bahkan mungkin
masyarakat merasa itu bukan urusannya. Namun setelah berkembang
menjadi buah bibir bahwa taman itu telah terjadi transaksi
para PSK, baru masyarakat ramai-ramai merasa resah.
Oleh karena itu, masyarakat sebagai suatu kesatuan sosial
perlu melakukan upaya pencegahan terhadap penyimpangan sosial
dalam bentuk:
a. Melalui pertemuan dalam lingkup RT para warga saling mengungkapkan
    perlunya menjaga keteraturan sosial dan melakukan
    peringatan jika ada hal-hal yang dianggap menyimpang
b. Menciptakan suasana yang kondusif bagi terbentuknya keteraturan
     sosial. Misalnya mewadahi kegiatan remaja melalui
    kegiatan karang taruna dengan arah dan tujuan yang positif.
c. Memasang peringatan atau ajakan agar warga selalu tetap
    menjaga keteraturan sosial, misalnya diberlakukannya aturan
    bagi setiap tamu yang bermalam harus melapor ke RT,
    pengamen dan pemulung dilarang masuk ke pemukiman, dan
    sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar