A. PENGENDALIAN SOSIAL
1. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengertian pengendalian sosial menurut beberapa ahli sosiologi adalah sebagai berikut.
a. Menurut Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.
b. Menurut Peter Berger
Pengendalian sosial adalah cara yang dipergunakan masyarakatuntuk menertibkan anggota yang menyimpang.
c. Menurut Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah proses terencana maupun tidak di mana individu dibujuk, diajarkan, dan dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok.
2. Ciri-ciri Pengendalian Sosial
Secara spesifik pengendalian sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Pengendalian sosial sebagai suatu cara, metode atau teknik tertentu yang dipergunakan masyarakat untuk mengatasi
ataupun mencegah terjadinya penyimpangan sosial.
b. Pengendalian sosial dipergunakan untuk mewujudkan keselarasan
antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus
terjadi di suatu masyarakat.
c. Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh kelompok terhadap
kelompok lain, atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
d. Pengendalian sosial dilakukan secara timbal balik meskipun
tidak disadari oleh kedua belah pihak.
3. Tujuan Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial memiliki arti yang sangat penting bagi
kehidupan masyarakat, karena pengendalian sosial bertujuan:
a. Agar dapat terwujud keserasian dan ketenteraman dalam
mayarakat.
b. Agar pelaku penyimpangan dapat kembali mematuhi normanorma
yang berlaku.
c. Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang
berlaku baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan
B. UPAYA PENGENDALIAN PENYIMPANGAN
SOSIAL
Terjadinya penyimpangan sosial di tengah kehidupan
masyarakat dapat berpengaruh terhadap keteraturan sosial. Oleh
karena itu, perlu dilakukan upaya pengendalian penyimpangan sosial
seperti berikut.
1. Macam-macam Teknik/Cara Pengendalian Sosial
Ada banyak bentuk pengendalian sosial baik yang diterapkan
dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun di masyarakat luas.
a. Pengendalian sosial menurut tujuannya
Jika diklasifikasikan menurut tujuannya, pengendalian sosial
dapat dibedakan menjadi tiga, yakni tujuan kreatif, regulatif, dan
eksploratif.
1) Tujuan kreatif atau konstruktif
Suatu bentuk pengendalian sosial dikategorikan bertujuan
kreatif atau konstruktif apabila pengendalian sosial tersebut
diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
Penerapan wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah
merupakan salah satu contoh bentuk pengendalian sosial yang
bertujuan kreatif atau konstruktif. Mengapa demikian? Karena
jika setiap penduduk menaati aturan tersebut, maka bukan saja
pemerintah yang beruntung karena memiliki sumber daya
manusia yang berpendidikan minimal setingkat SMP, akan
tetapi bagi individu yang berhasil mengikuti aturan tersebut
memiliki bekal pengetahuan untuk dapat memperoleh peluang
bekerja yang lebih baik bila dibanding dengan orang yang tidak
memiliki pendidikan sama sekali.
2) Tujuan regulatif
Pengendalian sosial dikategorikan bertujuan regulatif, apabila
pengendalian sosial tersebut dilandaskan pada kebiasaan atau
adat istiadat. Misalnya pemerintah kabupaten mencanangkan
wajib jam belajar dari jam 18.00 sampai jam 21.00 bagi setiap
penduduk. Hal tersebut bertujuan mengarahkan agar warga
memiliki kebiasaan yang baik, yakni memanfaatkan waktu luang
sebelum tidur untuk belajar.
3) Tujuan eksploratif
Pengendalian sosial dikategorikan bertujuan eksploratif, apabila
pengendalian sosial tersebut dimotivasikan oleh kepentingan
diri, baik secara langsung maupun tidak. Penerapan tata tertib
di sekolah merupakan salah satu contoh pengendalian sosial
yang bertujuan eksploratif, karena tata tertib disusun dengan
tujuan meningkatkan motivasi siswa dalam mempersiapkan diri
sebagai generasi muda yang berkualitas dilandasi pada
penguasan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) dan imtak
(keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa).
b. Pengendalian sosial menurut pelaksanaannya
Macam-macam teknik pengendalian sosial jika ditinjau dari
aspek pelaksanaannya, dapat dilakukan dengan cara kompulsi,
pervasi, persuasif, dan koersif
1) Cara kompulsi (compultion)
Pengendalian sosial secara kompulsi dilakukan dengan
menciptakan suatu situasi yang dapat mengubah sikap atau
perilaku yang negatif. Misalnya jika ada siswa yang enggan
memakai dasi, maka setiap menemui siswa yang tidak berdasi
ditegur dan dijelaskan pentingnya berdasi.
2) Cara pervasi (pervation)
Pengendalian sosial secara pervasi dilakukan dengan menyampaikan
norma/nilai secara berulang-ulang dan terus menerus
dengan harapan norma/nilai tersebut melekat dalam jiwa
seseorang, sehingga akan terbentuk sikap seperti apa yang
diharapkan.
3) Cara persuasif/tanpa kekerasan
Pengendalian sosial cara persuasif lebih menekankan pada
usaha untuk mengajak atau membimbing berupa anjuran agar
berperilaku sesuai norma yang ada.
4) Cara coercive atau cara kekerasan/paksaan
Pengendalian cara coercive dilakukan dengan kekerasan jika
cara persuasif tidak berhasil.
c. Pengendalian sosial menurut jumlah yang terlihat
Apabila ditinjau dari aspek jumlah yang terlibat, teknik/cara
pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara:
1) Pengawasan dari individu terhadap individu lainnya.
Contohnya seorang ayah yang menasihati anaknya, seorang
teman yang menegur temannya yang telah berbuat salah, dan
lain-lain.
2) Pengawasan dari individu terhadap kelompok. Contohnya
seorang pelatih sepak bola yang mengarahkan tim sepak
bolanya, seorang guru yang menjelaskan materi pada muridmuridnya,
dan lain-lain.
3) Pengawasan dari kelompok terhadap kelompok.
Contohnya sekelompok mahasiswa KKN (kuliah kerja nyata)
sedang memberikan penyuluhan pada masyarakat.
4) Pengawasan dari kelompok terhadap individu. Contohnya
warga masyarakat yang mengucilkan seorang warganya yang
telah melanggar norma.
d. Pengendalian Sosial menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, pengendalian sosial dibedakan dalam
bentuk preventif, represif, dan gabungan preventif dan represif.
1) Pengendalian sosial preventif
Pengendalian sosial preventif yaitu usaha yang dilakukan
sebelum terjadi pelanggaran, atau bertujuan mencegah
terjadinya pelanggaran.
Rambu-rambu lalu lintas dimaksudkan sebagai upaya
pencegahan (preventif) agar tidak terjadi kekacauan dalam
lalu lintas.
2) Pengendalian sosial represif
Pengendalian sosial represif yaitu usaha yang dilakukan setelah
pelanggaran terjadi, ditujukan untuk memulihkan keadaan
kepada situasi seperti sebelum terjadinya pelanggaran.
Misalnya hukuman penjara bagi pelaku kejahatan merupakan
salah satu bentuk pengendalian sosial represif. Dengan
tertangkapnya pelaku kejahatan ini situasi lingkungan
masyarakat menjadi aman dan membuat pelakunya jera.
3) Pengendalian sosial gabungan antara preventif dan
represif
Pelaksanaan operasi tertib lalu lintas yang dilaksanakan oleh
jajaran kepolisian merupakan salah satu bentuk pengendalian
sosial bersifat preventif sekaligus represif. Mengapa demikian?
Dengan adanya operasi tertib yang dilancarkan oleh yang berwajib
menjadikan masyarakat waspada, sebelum mengendarai
kendaraan melengkapi surat-surat dan membekali diri dengan
pengetahuan mengenai rambu-rambu lalu lintas, sehingga tidak
akan terkena sanksi. Adapun bagi yang melakukan pelanggaran
pada saat operasi tertib tersebut akan dikenai sanksi
sesuai aturan yang berlaku, sehingga sifatnya represif.
2. Bentuk-bentuk Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial yang ada di masyarakat antara lain
berupa:
a. Teguran
Teguran dilakukan dari orang yang dianggap lebih berwibawa
kepada pelaku penyimpangan yang sifatnya ringan. Misalnya
seorang ibu menegur anaknya yang pulang terlambat dari jam
biasanya.
b. Fraundulens
Frauddalens adalah meminta bantuan kepada pihak lain yang
dianggap dapat mengatasi masalah.
c. Intimidasi
Intimidasi adalah bentuk pengendalian dengan disertai
tekanan, ancaman, dan menakut-nakuti.
d. Ostrasisme atau pengucilan
Tindakan pengucilan bagi pelaku penyimpangan sosial
seringkali dilakukan pada masyarakat tradisional yang masih
memegang teguh tradisi. Meski demikian bukan berarti di era
modern ini pengucilan tidak terjadi. Khususnya bagi penderita HIV/
AIDS meski tidak secara terang-terangan sebagian besar
masyarakat cenderung menghindari mereka dengan alasan takut
tertular. Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap penularan
virus HIV/AIDS membuat masyarakat menjaga jarak dengan para
penderita. Apalagi pandangan umum sering mengaitkan penderita
HIV/AIDS sebagai pelaku seks bebas dan pemakai narkoba.
Akankah kalian, bersikap demikian? Sebaiknya kalian dapat
menghindari perilaku yang demikian. Para penderita HIV/AIDS
juga manusia yang memiliki hak yang sama dengan manusia
manusia lainnya. Oleh karena itu, sebaiknya para penderita HIV/
AIDS diterima secara baik di tengah-tengah masyarakat dan sebisa
mungkin kita memberikan motivasi bagi mereka agar bersemangat
untuk terus menjalani hidunya.
e. Kekerasan fisik
Pengendalian sosial secara fisik merupakan bentuk
pengendalian dengan memberikan tekanan dan kekerasan fisik
terhadap pihak lain, seperti pemukulan, menendang, merusak, dan
lain-lain.
f. Hukuman/sanksi
Hal yang lazim dilakukan untuk mengatasi penyimpangan sosial
adalah pengenaan hukuman atau sanksi. Pemberian hukuman/
sanksi dilakukan melalui proses peradilan yang didukung berbagai
saksi serta pembelaan, sehingga hukuman/sanksi yang dijatuhkan
benar-benar memenuhi asas keadilan dan kepatutan.
g. gosip atau desas-desus
Di kalangan masyarakat, gossip atau desas- desus merupakan
bentuk pengendalian sosial yang cukup efektif. Banyak orang yang
mengurungkan niatnya untuk melakukan sesuatu karena takut
digosipkan. Apalagi hidup di kalangan masyarakat yang masih
memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan sosialnya, jika ada
perilaku yang aneh sedikit saja, akan mengundang perbincangan
Senin, 14 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
A. PENGERTIAN KEUNGGULAN EKONOMI Keunggulan ekonomi adalah posisi/kedudukan/status suatu wilayah atau negara dilihat dari aspek kekaya...
-
1. Salah satu kunci dalam membaca peta adalah memahami penggunaan simbol warna. Warna kuning pada peta menunjukkan daerah berbentuk …...
-
1. Diketahui kota A terletak pada garis bujur 47 derajat BT kota B terletak pada garis bujur 130 derajat BT. Jika di kota A jam men...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar