1. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Keluarga
Keluarga merupakan tempat awal seseorang menyerap nilainlai
dan norma-norma sosial. Melalui keluargalah kepribadian
seseorang terbentuk. Segala bentuk perilaku yang dilakukan
seseorang erat kaitannya dengan sikap mental kepribadiannya.
Keluarga sebagai peletak dasar terbentuknya kepribadian seseorang
sangat berperan besar dalam menciptakan suasana yang kondusif
bagi usaha pencegahan terhadap segala bentuk perilaku menyimpang.
Adapun bentuk-bentuk upaya pencegahan penyimpangan
sosial dalam keluarga antara lain:
a. Melalui penanaman nilai-nilai dan norma agama
Setiap orang tua memiliki tanggung jawab moral untuk
mendidik anak-anaknya sesuai dengan agama dan keyakinan yang
ia anut. Oleh karena itu, orang tua memiliki kewajiban mengarahkan
b. Menciptakan hubungan yang harmonis dalam keluarga
Bagi seorang anak, orang tua adalah sandaran hidupnya.
Sebelum mengenal orang lain, seorang anak memperoleh perhatian
dan kasih sayang dari orang tua. Kebutuhan akan perhatian dan
kasih sayang yang terpenuhi dari keluarga menjadikan anak
merasa betah di rumah dan tidak mencari perhatian dan kesenangan
di luar rumah. Kenakalan remaja tumbuh karena anak merasa
tidak memperoleh perhatian yang cukup dari orang tua, sehingga
ia melakukan apa yang dianggapnya menyenangkan di luar rumah.
c. Keteladanan orang tua
Meskipun belum ada penelitian yang menyatakan bahwa orang
tua yang berperilaku menyimpang akan menurunkan anakanak
yang berperilaku menyimpang pula, namun yang pasti adalah
anak-anak membutuhkan sosok idola bagi pertumbuhan dan
perkembangan dalam hidupnya. Jika dalam keseharian orang tua
menunjukkan perilaku yang menyimpang, misalnya merokok,
meminum minuman keras, berjudi, maka secara tidak sadar anak
telah terbiasa mengalami sosialisasi terhadap subkebudayaan
menyimpang tersebut. Karena kebiasaan merokok dilakukan oleh
orang tuanya, maka anak menganggap bahwa merokok merupakan
perilaku yang wajar dilakukan oleh orang tua, sehingga dalam benak
anak berkembang paham yang keliru bahwa merokok merupakan
salah satu ciri-ciri kedewasaan.
2. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam
Masyarakat
Kalian mungkin pernah melihat tayangan di televisi, saat
seorang pelaku tindak kejahatan diwawancarai, ia mengatakan telah
khilaf melakukan kejahatan karena terpengaruh oleh media massa
yang memuat tentang tindak kejahatan. Demikian pula pengakuan
para pecandu narkoba maupun pelaku kenakalan remaja yang
menjadikan pengaruh lingkungan sebagai kambing hitam penyebab
ia terjerumus.
Bisa saja apa yang diungkapkan pelaku penyimpangan itu
merupakan alibi (alasan) agar ia dibebaskan dari sanksi hukum,
tetapi tidak menutup kemungkinan apa yang diungkapkan itu
merupakan sebuah kebenaran.
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial yang tidak
terlepas bahkan tergantung pada lingkungan sosialnya. Jika dalam
kehidupan masyarakat, perilaku menyimpang dianggap hal yang
biasa atau wajar, maka akan bermunculanlah pelaku-pelaku
penyimpangan sosial. Untuk membentuk suatu masyarakat yang
teratur, selain dibutuhkan kesadaran dari masing-masing warga,
juga diperlukan adanya kontrol sosial dari masyarakat. Namun
kenyataannya kontrol sosial masyarakat terhadap perilaku-perilaku
menyimpang menunjukkan gejala ke arah yang makin longgar.
Misalnya prostitusi yang merupakan bentuk penyimpangan sosial,
namun kenyataannya masyarakat baru merasa resah dan terganggu
ketika prostitusi mulai menunjukkan aktivitas yang menyolok. Ketika
baru ada sepasang remaja yang menggunakan taman untuk berduaduaan
tidak ada orang yang mempedulikan, bahkan mungkin
masyarakat merasa itu bukan urusannya. Namun setelah berkembang
menjadi buah bibir bahwa taman itu telah terjadi transaksi
para PSK, baru masyarakat ramai-ramai merasa resah.
Oleh karena itu, masyarakat sebagai suatu kesatuan sosial
perlu melakukan upaya pencegahan terhadap penyimpangan sosial
dalam bentuk:
a. Melalui pertemuan dalam lingkup RT para warga saling mengungkapkan
perlunya menjaga keteraturan sosial dan melakukan
peringatan jika ada hal-hal yang dianggap menyimpang
b. Menciptakan suasana yang kondusif bagi terbentuknya keteraturan
sosial. Misalnya mewadahi kegiatan remaja melalui
kegiatan karang taruna dengan arah dan tujuan yang positif.
c. Memasang peringatan atau ajakan agar warga selalu tetap
menjaga keteraturan sosial, misalnya diberlakukannya aturan
bagi setiap tamu yang bermalam harus melapor ke RT,
pengamen dan pemulung dilarang masuk ke pemukiman, dan
sebagainya.